3 Sekolah Kedinasan Ini harus Pakai Nilai Rapor dan Ijazah, Apa Saja? Simak Syarat dan Informasinya di Sini

- 12 Maret 2023, 18:35 WIB
3 sekolah kedinasan ini harus pakai nilai rapor dan ijazah, apa saja?
3 sekolah kedinasan ini harus pakai nilai rapor dan ijazah, apa saja? /Tangkapan layar Instagram paraja_ipdn_

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SMA yang telah lulus ingin mendaftarkan ke perguruan tinggi kedinasan harus mengetahui syarat nilai standar yang diperlukan.

 

Sekolah kedinasan merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang berada di bawah naungan lembaga pemerintah dengan pola ikatan dinas.

Salah satu incaran para siswa SMA untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yaitu di Sekolah kedinasan.

Baca Juga: Cari HP Canggih Harga Ekonomis? Baca Review Oppo A76 Maret 2023, Cek Spesifikasi dan Fitur Unggulannya di Sini

Untuk mendaftar di salah satu sekolah kedinasan seperti STAN, STIN, dan IPDN maka siswa lulusan SMA harus mempersiapkan nilai rapor dan ijazah.

Sekolah kedinasan menyediakan pembebasan uang kuliah dan ikatan dinas, selain itu mendapatkan berbagai keuntungan menarik bagi siswa yang berhasil masuk.

Lulusan dari sekolah kedinasan mempunyai kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), aparatur sipil negara (ASN) atau lembaga yang menaungi tersebut.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x