Pemilik NIK Ini Dapat Bonus dari KJP Plus Tahap 2 pada Februari 2023, Cek Besaran Dana Diterima Siswa SD-SMA!

- 16 Januari 2023, 19:20 WIB
Pemilik NIK Ini Dapat Bonus dari KJP Plus Tahap 2 pada Februari 2023
Pemilik NIK Ini Dapat Bonus dari KJP Plus Tahap 2 pada Februari 2023 / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa memastikan dana KJP Plus tahap 2 sudah ditransfer atau belum melalui ATM bank DKI Jakarta atau aplikasi JakOne Mobile Bank DKI.

Untuk detailnya, besaran dana KJP Plus tahap 2 diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di pada Februari 2023 dapat dilihat di bawah ini.

Bagi siswa yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2 harap melakukan pengecekkan nama melalui laman resmi yang tersedia di akhir artikel ini.

Selain itu, untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Tidak hanya bantuan berupa dana saja yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta kepada siswa pemegang KJP Plus, namun siswa mendapatkan bonus lainnya.

Baca Juga: Masih Dibuka! Lowongan Kerja di Bank DKI Dibuka hingga 23 Januari 2023, Ini Link Daftarnya

Berikut bonus yang didapatkan dari penerima KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023:

1. Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

2. Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah