Apakah Boleh Naik Kereta Api dari Stasiun Keberangkatan yang Tak Sesuai Tertera di Tiket? Ini Jawaban PT KAI

- 15 Januari 2023, 20:15 WIB
Ini ketentuan PT KAI, apakah penumpang boleh naik kereta api dari stasiun yang berbeda dengan lokasi di tiket.
Ini ketentuan PT KAI, apakah penumpang boleh naik kereta api dari stasiun yang berbeda dengan lokasi di tiket. //Tangkapan Layar/Instagram @keretaapikita/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ketika bepergian menggunakan transportasi kereta api, biasanya penumpang akan naik sesuai lokasi stasiun yang dipesan.

Namun, muncul pertanyaan apakah boleh naik kereta di stasiun yang lokasinya setelah stasiun yang dipesan?

Pertanyaan tersebut diunggah melalui akun resmi Instagram PT Kereta Api Indonesia @kai121_.

Dalam unggahan tersebut terlihat akun resmi Instagram PT Kereta Api Indonesia mengunggah tangkapan layar pertanyaan dari seorang warganet.

Baca Juga: Info Loker! LPPI Buka Rekrutmen Calon Pegawai untuk Lulusan S1 pada Posisi Ini, Simak Persyaratan Selengkapnya

"@KAI121 bolehkah saya boarding kereta di stasiun yang lokasinya setelah stasiun yang saya pesan? Misalnya saya naik kereta lokal yang harusnya dari Stasiun Kepanjen kemudian boarding di Stasiun Malang?" tulis warganet dikutip Seputarlampung.com dari akun Instagram @kai121_.

Melalui unggahan tersebut, PT KAI menjelaskan jika naik kereta dari stasiun yang tidak sesuai dengan di tiket, diperbolehkan.

Tetapi tidak semua, ada beberapa kondisi di mana tidak bisa naik kereta dari stasiun yang bukan tertera di tiket.

Jika penumpang ingin naik kereta di stasiun pemberhentian yang lokasinya setelah stasiun keberangkatan yang tertera di tiket, hal tersebut diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x