Dan jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Demikian informasi terkait PIP cair lagi pada 2023 serta cara daftar bagi siswa yang tidak memiliki KIP.***