Apakah Bantuan PIP Cair Lagi 2023? Simak Cara Daftar bagi Pelajar Miskin yang Tak Punya Kartu Indonesia Pintar

- 6 Januari 2023, 19:30 WIB
Apakah bantuan PIP cair lagi 2023? Simak daftar PIP bagi pelajar miskin yang tidak punya KIP di sini.
Apakah bantuan PIP cair lagi 2023? Simak daftar PIP bagi pelajar miskin yang tidak punya KIP di sini. /Kolase tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

Lalu, apakah PIP bakal cair lagi 2023?

Kabar gembira, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melanjutkan pencairan dana PIP.

Baca Juga: Sinopsis ‘The Revenant’, Film yang Kisahkan Peristiwa Nyata ‘Hugh Glass’, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.

“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelasnya.

Sebagian anggaran perlinsos tersebut salah satunya akan dialokasikan melalui Kemendikbud dalam bentuk PIP bagi 17,9 juta siswa.

Baca Juga: Cuma Ada 2 Kampus di Langsa Aceh yang Masuk Daftar Univerisitas Terbaik di Asia dan Dunia Versi EduRank 2022

Bagaimana dengan siswa miskin atau kurang mampu yang tidak memiliki KIP?

Dilansir Seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa miskin atau kurang mampu dapat mendaftar PIP dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x