Inilah Daftar Bonus dan SPP Tambahan untuk Siswa Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Kapan Cair Lagi?

- 10 Desember 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi KJP Plus tahap 2 2022 Desember sudah cair ke siswa
Ilustrasi KJP Plus tahap 2 2022 Desember sudah cair ke siswa //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut daftar bonus dan SPP tambahan bagi siswa Penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 2022. Kapan cair lagi? Simak info di bawah ini selengkapnya.

Seperti diketahui, program KJP Plus disalurkan untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Selain Dapat Uang Tunai, Penerima KJP Plus Desember 2022 juga Dapat Bonus Ini, Ada Gratis Transjakarta

Dilansir dari Instagram resminya, UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 2022 Desember mulai dicairkan pada Kamis, 1 Desember.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.,” tulis @upt.p4op pada Kamis, 2 Desember 2022.

Bantuan KJP Plus tahap 2 ini diprediksi akan kembali cair pada Januari 2023 mendatang.

Namun, hingga saat ini belum ada info resmi dari pihak terkait mengenai jadwal pencairannya.

Adapun besaran dana KJP Plus tahap 2 2022 yang dicairkan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.

Baca Juga: Dana KJP Plus Desember 2022 Siswa SD hingga SMK Hangus karena 22 Hal Ini, Salah Satunya Bocorkan Kunci Jawaban

Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan uang tambahan berupa dana SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Baca Juga: KJP Plus Tahap II Telah Cair bagi Warga DKI Jakarta, Cek Tambahan Bonus dan Fasilitas untuk Siswa SD-SMK

Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus kepada siswa penerima bantuan KJP Plus.

Bonus yang diterima pemegang KJP Plus berupa keuntungan fasilitas gratis. Berikut daftarnya:

- Gratis Transjakarta
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
- Gratis Masuk Ancol
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
- Gratis masuk museum
- Gratis masuk Ragunan
- Gratis masuk Monumen Nasional (Monas).

Demikianlah info daftar bonus dan SPP tambahan bagi penerima KJP Plus tahap 2 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah