- PKBM: Rp300.000 per bulan.
Tak hanya itu, ada tambahan SPP yang diberikan untuk siswa SD-SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta yang diberikan selama 6 bulan.
Inilah besaran tambahan uang SPP yang diterima siswa SD-SMK swasta.
- Siswa SD/MI: Rp130.000 per bulan.
- Siswa SMP/MTs: Rp170.000 per bulan.
- Siswa SMA/MA: Rp290.000 per bulan.
- Siswa SMK: Rp240.000 per bulan.
Dana KJP Plus Tahap 2 2022 yang diterima siswa ini dapat dimanfaatkan siswa untuk membeli perlengkapan sekolah siswa seperti membeli alat tulis, seragam sekolah, uang saku dan lainnya.
Jika dana KJP Plus Tahap 2 2022 belum cair dan masalah lain siswa dapat menghubungi 3 nomor berikut: