Lapor ke Sini jika Terdaftar sebagai Penerima PIP tapi Dana Tak Ditransfer, Sisa 20 Ribuan Kuota Belum Cair

- 29 November 2022, 19:00 WIB
Berikut cara untuk melaporkan pengaduan jika terdaftar sebagai penerima PIP tapi dana tak kunjung cair.*/Kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/Seputarlampung.com/
Berikut cara untuk melaporkan pengaduan jika terdaftar sebagai penerima PIP tapi dana tak kunjung cair.*/Kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/Seputarlampung.com/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana Program Indonesia Pintar pada 2022 menyisakan kuota belum cair kepada sekita 20 ribuan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP namun dana belum dicairkan bisa melakukan pelaporan dengan beberapa cara. Simak selengkapnya.

Dilansir dari laman penyaluran dana PIP secara nasional, bantuan dana pendidikan ini sudah diberikan kepada sekitar 17,9 juta siswa SD-SMK.

Di mana pencairan dana PIP masih akan dilakukan kepada sekitar 20 ribuan siswa SD-SMK yang belum mendapatkannya.

Baca Juga: Pencarian 9 Orang Hilang Korban Gempa Cianjur Berlanjut, Tim Sar Gabungan Kerahkan Regu Anjing Pelacak

Peserta didik dapat memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima PIP dengan mengakses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home.

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, berikut rincian penyaluran dana PIP secara Nasional per hari ini, 29 November 2022:

Disalurkan

- SD: 10.352.711 siswa

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x