Pelajar Tidak Ada KIP Tetap Bisa Terima BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu-Rp2 Juta, Cek Persyaratan dan Cara Daftar

- 29 November 2022, 21:30 WIB
Pelajar Tidak Ada KIP Tetap Bisa Terima BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu-Rp2 Juta, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini!
Pelajar Tidak Ada KIP Tetap Bisa Terima BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu-Rp2 Juta, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini! /Tangkap layar Kominfo.go.id

Adapun BLT anak sekolah bisa diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA jika memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemensos.

Baca Juga: Putra Zaskia Adya Mecca Terkena Pneumonia, Kenali Gejala, Penyebab dan Pencegahannya menurut dr. Saddam Ismail

Berikut syarat Penerima BLT anak sekolah yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan ini:

• Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

• Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.

• Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).

Bagi siswa SD, SMP dan SMA yang tidak mempunyai KIP tetap dapat menerima BLT anak sekolah dengan cara yakni:

• Dilakukan dengan mendaftarkan diri ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

• Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Cara daftar untuk bansos PKH sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x