Pelajar Tidak Ada KIP Tetap Bisa Terima BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu-Rp2 Juta, Cek Persyaratan dan Cara Daftar

- 29 November 2022, 21:30 WIB
Pelajar Tidak Ada KIP Tetap Bisa Terima BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu-Rp2 Juta, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini!
Pelajar Tidak Ada KIP Tetap Bisa Terima BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu-Rp2 Juta, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini! /Tangkap layar Kominfo.go.id

Baca Juga: Raih Nilai UN Tertinggi Berdasarkan Kemdikbud, Ini Daftar 10 SMP Unggulan di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Kapan UTBK 2023? Update Terkini Info Jalur Kuliah di PTN hingga Biaya, Simak Selengkapnya di Sini

Bagi penerima PKH yang memiliki anak yang masih sekolah, bisa mengecek status penerima BLT anak sekolah melalui situs Kemensos.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah