- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ,
- Berprestasi dalam akademiknya,
- Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Namun, bagi siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C bisa juga mendaftar KIP Kuliah ini.
Berikut cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri:
1. Mendaftar KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
2. Siapkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid serta aktif, lalu masukkan dalam daftar pengisian.
3. Setelah selesai, maka sistem akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah