SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah calon mahasiswa yang lolos sebagai penerima dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih bisa dimanfatkan meski gagal dalam SNMPTN dan SBMPTN 2022?
KIP Kuliah 2022 merupakan dana bantuan pendidikan yang diberikan kepada pelajar tingkat universitas, baik negeri maupun swasta dengan kriteria tertentu.
Dilansir dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar, menyatakan, siswa yang sudah daftar dan layak dapat KIP Kuliah, tetapi gagal SNMPTN, masih berpeluang manfaatkan bantuan pemerintah.
Baca Juga: Harga Terbaru ASUS ExpertBook B1400 Mei 2022: Laptop Bisnis yang Memiliki Performa Serba Bisa
Cara agar siswa yang gagal SNMPTN untuk tetap bisa menggunakan dan bantuan KIP Kuliah adalah dengan mendaftarkan diri melalui jalur lainnya, seperti SBMPTN, UM, atau pun jalur lainnya termasuk seleksi di universitas swasta.
“Para pendaftar KIP Kuliah tinggal mengganti pilihan jalur seleksi ke SBMPTN, Ujian Mandiri, SBMPN (Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri), dan jalur lainnya, termasuk seleksi di perguruan tinggi swasta, " kata Abdul Kahar.
Adapun pendaftaran KIP Kuliah 2022 telah dibuka sejak 2 Februari 2022. Pendaftaran saat ini masih dibuka sampai dengan 31 Oktober 2022.
Sementara itu, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik, Soni Hartono Wijaya, mengatakan, bagi pendaftar KIP Kuliah yang gagal SNMPTN dan ingin coba daftar SBMPTN atau jalur lain, tidak perlu membuat akun baru.