Siswa SD-SMK Tetap Bisa Terima Dana PIP pada 2022 dengan Bawa Kartu Ini untuk Dapatkan KIP, Cek Syaratnya

- 10 Juni 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud/ Indonesia Pintar Kemdikbud
Ilustrasi PIP Kemdikbud/ Indonesia Pintar Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD-SMK tetap bisa terima dana PIP 2022 dengan membawa kartu ini untuk dapatkan KIP, cek syaratnya di sini.

Siswa yang tidak memiliki KIP tetap bisa menerima dana PIP dengan menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk mekanisme pengajuan PIP melalui KKS dapat dilihat pada artikel ini.

Dana PIP 2022 dialokasikan sebanyak 17,9 juta siswa SD hingga SMK.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Kondisi Jasad Eril: Utuh dan Wangi Daun Eucalyptus? Ini Ungkapan Atalia Praratya

Sementara, untuk dana PIP 2022 yang telah disalurkan ke siswa SD-SMK sebanyak 10 juta lebih siswa.

Dikutip dari pip.kemdikbud.go.id berikut merupakan alokasi, pencairan, dan jumlah yang tersisa untuk dana PIP 2022

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x