Jangan Biarkan Dana PIP 2022 Rp1 Juta Hangus, Ayo Aktivasi Rekening SimPel di BNI atau BRI Sebelum Tanggal Ini

- 9 Juni 2022, 16:45 WIB
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi //Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 Rp1 juta yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada para penerima bisa hangus. Hal ini lantaran pelajar terlewat untuk aktivasi rekening PIP dari tanggal yang sudah ditetapkan.

Aktivasi rekening PIP 2022 merupakan tindakan siswa penerima dana bantuan Rp1 juta untuk mengkonfirmasi rekening, agar tabungan dapat digunakan untuk penarikan dana pertama kalinya.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa cek nama penerima terbaru PIP 2022 melalui laman PIP Kemdikbud di alamat pip.kemdikbud.go.id.

Adapun nominasi atau penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April kemarin adalah diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022.

Baca Juga: Susi Air Buka Loker Lulusan S1 Penempatan Kantor Pusat di Pangandaran Jawa Barat, Ini Syarat dan Cara Daftar

Artinya, penerima bantuan pemerintah bagi pelajar ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan agar siswa yang masuk dalam nominasi penerima terbaru PIP 2022 segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang ditunjuk sebelum 30 Juni 2022.

Apabila peserta didik tidak melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan ditarik kembali dan siswa dibatalkan sebagai penerima PIP 2022.

Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x