SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 Rp1 juta yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada para penerima bisa hangus. Hal ini lantaran pelajar terlewat untuk aktivasi rekening PIP dari tanggal yang sudah ditetapkan.
Aktivasi rekening PIP 2022 merupakan tindakan siswa penerima dana bantuan Rp1 juta untuk mengkonfirmasi rekening, agar tabungan dapat digunakan untuk penarikan dana pertama kalinya.
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa cek nama penerima terbaru PIP 2022 melalui laman PIP Kemdikbud di alamat pip.kemdikbud.go.id.
Adapun nominasi atau penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April kemarin adalah diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022.
Artinya, penerima bantuan pemerintah bagi pelajar ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan agar siswa yang masuk dalam nominasi penerima terbaru PIP 2022 segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang ditunjuk sebelum 30 Juni 2022.
Apabila peserta didik tidak melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan ditarik kembali dan siswa dibatalkan sebagai penerima PIP 2022.
Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.