Siswa SD-SMK Tetap Bisa Terima Dana PIP pada 2022 dengan Bawa Kartu Ini untuk Dapatkan KIP, Cek Syaratnya

- 10 Juni 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud/ Indonesia Pintar Kemdikbud
Ilustrasi PIP Kemdikbud/ Indonesia Pintar Kemdikbud /

Setelah melengkapi seluruh persyaratan diatas, siswa dapat mengecek apakah NISN telah terdaftar sebagai penerima dana PIP melalui cara berikut ini.

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil akan Dimakamkan Senin 13 Juni 2022, Ini Kata Keluarga Soal Lokasi Pemakaman

Itulah cara yang siswa lakukan untuk mendapatkan dana PIP 2022 meskipun tidak memiliki KIP yaitu melalui KKS.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah