Daftar PIP Masih Bisa Walau Siswa Miskin/Kurang Mampu Tidak Punya KIP, Cukup Bawa Surat Ini ke Sekolah

- 20 Mei 2022, 17:00 WIB
Daftar PIP Masih Bisa Walau Siswa Miskin/Kurang Mampu Tidak Punya KIP, Cukup Bawa Surat Ini ke Sekolah
Daftar PIP Masih Bisa Walau Siswa Miskin/Kurang Mampu Tidak Punya KIP, Cukup Bawa Surat Ini ke Sekolah /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa kategori miskin atau kurang mampu masih bisa daftar Program Indonesia Pintar atau PIP walau tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Simak syarat dan berkasnya di bawah ini.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini kembali menyalurkan dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: 10 Jenis Sirih Gading dengan Warna Cantik dan Wajib Jadi Koleksi Tanaman Hias di Rumah

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA beragam, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana bantuan yang disalurkan Bank BRI dan BNI ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.

Lalu, bagaimana nasib siswa kategori miskin atau kurang mampu yang belum memiliki KIP?

Dilansir Seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Ikut Dzikir Ini Bisa Masuk Tipu Daya Setan, Lihat Jin, dan Masa Depan? Simak Kata Ustadz Abdul Somad Berikut

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Sekedar info tambahan, diketahui bantuan PIP 2022 telah tersalurkan kepada 10,2 juta siswa yang berhak menerima hingga Mei 2022.

Baca Juga: Ini 4 Makanan yang Dapat Meningkatkan Daya Ingat Menurut dr. Saddam Ismail, Salah Satunya Telur

Dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini akan cair ke 17,9 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022. Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan dapat bantuan PIP.

Demikian informasi siswa miskin/kurang mampu masih bisa daftar PIP walau tidak punya KIP dengan membawa surat ini.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah