SEPUTARLAMPUNG.COM – Tersisa kuota 7,7 Juta, dana PIP 2022 cair lagi ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK mulai kapan? Pakai dananya untuk keperluan ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA atau SMK, yakni:
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Hari Ini, 20 Mei 2022, Tema: 3 Amanah yang Wajib Ditanggung Manusia, Apa Saja?
Untuk peserta didik SD/MI/Paket A memperoleh bantuan sebesar Rp450.000,-/tahun
Peserta didik SMP/MTs/Paket B memperoleh bantuan sebesar Rp750.000,-/tahun
Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C memperoleh bantuan sebesar Rp1.000.000,-/tahun.
Selain itu, bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan penerima dana PIP 2022 dapat menggunakan bantuan dana pendidikan untuk keperluan sebagai berikut, yakni: