Ada Tambahan Uang Rp 7,5 Juta untuk Siswa Penerima KJP Plus Jenjang SD-SMK, Cek Link kjp.jakarta.go.id

- 16 Mei 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022.
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan,

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan,

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Pastinya, dana KJP Plus yang sudah cair dapat diketahui dengan beberapa cara, hal yang harus dilakukan siswa ataupun orang tua yaitu salah satunya melalui aplikasi JakOne Mobile.

Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi Jak One Mobile, sebelumnya siswa harus menginstal aplikasi JakOne Mobile di Playstore terlebih dahulu.

- Buka aplikasi JakOne mobile

- Tekan tombol menu

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah