Ada Tambahan Uang Rp 7,5 Juta untuk Siswa Penerima KJP Plus Jenjang SD-SMK, Cek Link kjp.jakarta.go.id

- 16 Mei 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022.
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada tambahan uang Rp7,5 juta untuk siswa penerima KJP Plus jenjang SD-SMK, cek link kjp.jakarta.go.id.

Bagi siwa baru penerima KJP, tidak hanya mendapatkan bantuan uang tunai saja siswa akan mendapatkan tambahan uang tunai dengan total Rp7,5 juta.

Selanjutnya, untuk siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, nantinya akan mendapatkan bantuan SPP dari KJP Plus.

Baca Juga: Dana KIP Kuliah bagi Calon Mahasiswa Gagal SNMPTN-SBMPTN 2022 Masih Bisa Digunakan? Simak Penjelasan Berikut

Siswa yang ingin mendapatkan bantuan KJP Plus, harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta.

Salah satunya harus terdaftar di DTKS dan merupakan siswa dari keluarga kategori miskin/ tidak mampu.

Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1 2022 dengan cara berikut:

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x