SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi 4 tipe siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dijamin mendapat transfer dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2022, yang mulai cair 28 April 2022. Ada bonus dengan besaran mencapai Rp240 ribu diberikan selama 5 bulan.
Sebagai informasi, pengumuman resmi penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 2022 untuk periode Mei telah disampaikan pihak Disdik DKI Jakarta, di mana pencairan dana dimajukan mulai 28 April 2022.
Dalam pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2022 ini, ada 4 tipe siswa mulai jenjang SD,SMP, SMA, dan SMK yang dijamin mendapat transfer dana beserta bonus yang nilainya mencapai Rp240 ribu per bulan untuk tiap siswa selama 5 bulan.
Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022:
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan
- SMK : Rp450.000 per bulan