Ini Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Berikut Besaran Dana hingga Bonus yang Didapat Orang Tua dan Siswa

- 30 April 2022, 06:30 WIB
Pencairan KJP Plus Mei 2022 Dimulai Hari Kemarin! Menyasar 849.170 Peserta Didik, Ini Besaran Bantuannya
Pencairan KJP Plus Mei 2022 Dimulai Hari Kemarin! Menyasar 849.170 Peserta Didik, Ini Besaran Bantuannya /Tangkapan layar jakone mobile

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut daftar penerima KJP Plus Tahap 1/2021, besaran dana yang akan didapatkan, bonus yang bisa dinikmati oleh orang tua dan siswa yang menerimanya. Simak informasi selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah melakukan pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 pada Kamis, 28 April 2022 kepada 849.170 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mengeceknya dengan cara berikut :

  1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
  2. Isi NIK
  3. Pilih tahun penyaluran, misal '2022'
  4. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap I'
  5. Kemudian klik cek, nanti status KJP Plus Anda atau anak akan muncul.

Baca Juga: Rekomendasi 5 SMP Terbaik di Kota Magelang untuk PPDB 2022, Salah Satunya Peraih Nilai Rerata UN Tertinggi

Namun, jika nama Anda dinyatakan tidak terdaftar, Anda dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili atau Anda bisa melaporkannya langsung ke https://bit.ly/pusdatinjamsosdki .

Berikut besaran dana dan berbagai bonus fasilitas yang bisa dirasakan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022:

- SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan

- SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah