SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus Tahap 1/2022 sudah ditransfer ke rekening Bank DKI milik 849,170 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pada Kamis, 28 April 2022.
Dimana ada tambahan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga total Rp830.000 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Sama seperti skema penyaluran dana KJP Plus Tahap sebelumnya, pencairan dana bantuan pendidikan ini akan diberikan melalui rekening Bank DKI.
Dimana siswa SD, SMP, SMA, SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapatkan tambahan biaya SPP per bulan selama 5 bulan.
Adapun, nominal besaran/bulan KJP Plus per bulan untuk masing-masing tingkat pendidikan adalah:
- SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan