Ada Uang Tunai hingga Rp450 Ribu untuk Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Cek Keuntungan Lainnya di Sini

- 27 April 2022, 18:15 WIB
KJP Plus 2022
KJP Plus 2022 /

Uang tunai, uang tambahan, serta bonus siswa dan orang tua hanya diberikan kepada tipe siswa yang memenuhi syarat penerima KJP Plus.

Baca Juga: Ini Rekomendasi 8 SMA/SMK Terbaik di Purworejo dan Demak, Jawa Tengah dengan Akreditasi A untuk PPDB 2022

Adapun 3 tipe siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2022 adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Demikian info daftar keuntungan bagi siswa penerima KJP Plus tahap 1 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah