TELAH DIBUKA! Pangan Murah KJP Plus 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar Beli Sembako Bersubsidi di Sini

- 27 April 2022, 12:15 WIB
Program pangan murah KJP Plus telah dibuka.
Program pangan murah KJP Plus telah dibuka. /Tangkap layar laman disdik.jakarta.go.id.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi pembukaan program sembako bersubsidi atau pangan murah dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2022. Berikut syarat yang harus dipenuhi dan cara daftarnya.

Program sembako bersubsidi atau pangan murah KJP Plus 2022 merupakan bagian ketahanan pangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan warga Jakarta.

Program pangan murah ini tentu salah satu keuntungan lebih bagi para penerima KJP Plus 2022. Karena mereka tidak hanya bisa memanfaatkan dannya untuk menunjang pendidikan, tapi juga bisa untuk membeli sembako bersubsidi.

Baca Juga: SEGERA Cek pipmadrasah.kemenag.go.id, Dana PIP Madrasah hingga Rp1 Juta Hanya untuk Siswa Kelas Ini Saja

Bagi warga DKI Jakarta yang menerima KJP Plus dan ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri secara online maupun offline.

Perlu diingat, meskipun program ini diperuntukkan bagi warga Jakarta, tidak sembarang orang bisa dapat bantuan ini.

Ada ketentuan yang harus dipenuhi, di mana penerima bantuan adalah warga yang berstatus sebagai penerima KJP plus, Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) bergaji maksimal 1,1 kali UMP.

Selain itu lansia, penyandang disabilitas, penghuni rusun, kader PKK serta pengajar non PNS yang kurang mampu secara finansial, juga masuk dalam kategori penerima bantuan program pangan murah ini.

Baca Juga: Link Google Form Tes Kesehatan Mental, Ingin Tahu Kamu Lagi Alami Stres atau Tidak? SILAKAN COBA

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah