Uang Tambahan KJP Plus 2022 Bagi Siswa SMA SMK Cair, Segera Cek di JakOne Mobile

- 26 April 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira, ada uang tambahan di KJP Plus 2022 bagi siswa SMA dan SMK kelas 12 yang akan segera cair. Segera cek di JakOne Mobile. Bagi orangtua, bisa untuk beli pangan murah

Apa itu KJP Plus?

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga: Daftar 6 SMP Terbaik dan Unggulan di Karawang Jawa Barat, Referensi PPDB 2022, SMP Mana Pilihanmu?

Sasaran KJP Plus

1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah

2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta

3. Berasal dari keluarga tidak mampu.

Dengan kenaikan alokasi dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, maka uang yang diterima siswa pemegang KJP Plus setiap bulan bisa juga bertambah. Adapun rincian besaran dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2022, antara lain:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah