SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini akan dijelaskan berapa besaran dana yang akan diterima oleh PKBM dan LKP untuk bantuan KJP Plus. Ini cara mengetahui penerimanya.
Dana KJP Plus adalah bantuan yang ditujukan bagi siswa kurang mampu hingg tamat SMA/SMK.
Bantuan ini berasal dari Pemprov DKI dan hanya dikhususkan bagi masyarakat yang berada dan memiliki KTP DKI Jakarta.
Bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI ini berupa uang tunai yang nantinya dapat dicairkan di bank DKI.
Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dari KJP Plus, dan apa saja nantinya yang didapatkan dari pemiliki kartu KJP Plus?
Simak penjelasannya berikut ini.
Selain uang tunai yang diberikan untuk siswa, dari KJP Plus juga orang tua siswa akan mendapatkan bonus yaitu dapat berbelanja enam jenis pangan/bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus dan bonus-bonus lainnya.
Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1 2022 dengan cara berikut: