Apa Syarat Aktivasi Bank DKI untuk KJP Plus bagi Siswa SD hingga SMA? Cek Info Pencairan Dana Bulan Mei 2022

- 27 April 2022, 05:30 WIB
Simak cara aktivasi rekening di Bank DKI untuk penerima KJP Plus 2022.
Simak cara aktivasi rekening di Bank DKI untuk penerima KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apa syarat aktivasi Bank DKI untuk KJP Plus 2022 bagi siswa SD hingga SMA sederajat?

Benarkah pencairan dana KJP Plus akan cair pada bulan Mei 2022? Cek informasi lengkapnya di sini. Apa itu KJP Plus?

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Sasaran KJP Plus

1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah

2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta

3. Berasal dari keluarga tidak mampu.

 Baca Juga: TERKINI: Dana PIP 2022 Cair Lagi Hingga ke 10 Juta Siswa SD SMP SMA SMK, Ini Kuota Penerima PIP pada 27 April

Dengan kenaikan alokasi dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, maka uang yang diterima siswa pemegang KJP Plus setiap bulan bisa juga bertambah. Adapun rincian besaran dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2022, antara lain:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x