SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah yang harus dilakukan jika tidak terdaftar di KJP Plus? Lakukan 3 hal ini, dan ada bonus-bonus lain menanti.
Bagi siswa dengan kategori keluarga tidak mampu/miskin yang tinggal di DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus harus mengetahui 3 hal ini.
Simak 3 hal yang harus dilakukan jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus di sini.
KJP Plus adalah bantuan dari pemprov DKI untuk siswa yang berasal dari kategori keluarga tidak mampu/miskin untuk mendapatkan pendidikan hingga tamat SMA/SMK.
Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud 2022 Ditransfer ke 1,57 Juta Siswa SMA dan SMK, Cek Dana 1 Juta Lewat BRI Mobile
Siswa yang tinggal di DKI Jakarta yang memiliki KJP Plus akan mendapatkan bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Selain uang tunai, akan ada bonus-bonus lain menanti siswa.
Besaran dana penerima KJP Plus tiap siswa berbeda-beda dilihat dari jenjang pendidikannya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah menetapkan data final penerima KJP Plus Tahap 1 2022 bagi siswa SD-SMK.