TIDAK TERDAFTAR sebagai Penerima Bantuan KJP Plus? Lakukan 3 Hal Ini, Ada BONUS-BONUS Lain Menanti

- 27 April 2022, 10:00 WIB
KJP Plus 2022
KJP Plus 2022 /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah yang harus dilakukan jika tidak terdaftar di KJP Plus? Lakukan 3 hal ini, dan ada bonus-bonus lain menanti.

Bagi siswa dengan kategori keluarga tidak mampu/miskin yang tinggal di DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus harus mengetahui 3 hal ini.

Simak 3 hal yang harus dilakukan jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus di sini.

KJP Plus adalah bantuan dari pemprov DKI untuk siswa yang berasal dari kategori keluarga tidak mampu/miskin untuk mendapatkan pendidikan hingga tamat SMA/SMK.

Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud 2022 Ditransfer ke 1,57 Juta Siswa SMA dan SMK, Cek Dana 1 Juta Lewat BRI Mobile

Siswa yang tinggal di DKI Jakarta yang memiliki KJP Plus akan mendapatkan bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Selain uang tunai, akan ada bonus-bonus lain menanti siswa.

Besaran dana penerima KJP Plus tiap siswa berbeda-beda dilihat dari jenjang pendidikannya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah menetapkan data final penerima KJP Plus Tahap 1 2022 bagi siswa SD-SMK.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah