Siswa SD SMP SMA SMK Bisa Langsung Cairkan Dana PIP Kemdikbud di BNI dan BRI dengan Bawa Surat Sakti Ini, Apa?

- 27 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi pencairan dana PIP Kemdikbud.* /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Ini 10 Rekomendasi SMP/MTS Unggulan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur untuk PPDB 2022

Perlu diketahui, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Demikian informasi terbaru terkait surat sakti yang wajib dibawa untuk mencairkan dana PIP di BNI dan BRI.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram PIP Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud Dispendik Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah