SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD-SMK dipastikan gagal untuk 10 kategori siswa berikut.
Dana PIP merupakan bantuan uang tunai untuk siswa SD-SMK di bidang pendidikan.
Dana PIP ini nantinya akan disalurkan di bank BRI dan BNI.
Namun ada 10 kategori siswa yang akan langsung dipastikan gagal menerima dana PIP 2022.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 telah membantu siswa dengan kategori miskin/rentan miskin.
Dengan adanya dana PIP ini para siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/rentan miskin dapat membeli peralatan sekolah dari dana PIP yang diterima.
Selain itu, siswa juga dapat mempergunakan dana PIP 2022 untuk biaya uji kompetensi/ujian praktek, uang saku, dan biaya transport.
Siswa SD-SMK yang telah menerima dana PIP hingga April ini sebanyak 10,2 juta lebih siswa dari total kuota 17,9 juta siswa.