Pasalnya, jika siswa calon penerima PIP belum melakukan aktivasi rekening SimPel, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP akan dicabut dan dananya gagal disalurkan.
Sebagai catatan, aktivasi rekening SimPel diperuntukkan bagi siswa yang baru menerima PIP.
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Sedangkan siswa yang tahun sebelumnya sudah melakukan aktivasi rekening, tidak perlu melalui proses yang sama.
Proses aktivasi rekening baru ini dapat dilakukan di sekolah masing-masing jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh.
Selain itu, siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur.
Jika Anda ingin melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI dan BRI secara mandiri, maka Anda harus membawa surat sakti ini, apa itu?
Surat sakti yang dimaksud untuk memudahkan pencarian dana PIP adalah Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah.