Peserta didik yang menerima dana PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai tergantung jenjang pendidikan.
1. Rp450.000 untuk jenjang SD
2. Rp750.000 untuk jenjang SMP
3. Rp1 juta untuk jenjang SMA/SMK
Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yakni BRI dan BNI.
Untuk para siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek secara berkala daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara mengecek penerima dana PIP:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’