•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
•Dan jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Nantinya untuk pencairan dana PIP akan melalui dua Bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dana PIP yakni BRI dan BNI.
Berikut cara mengecek penerima dana PIP:
• Buka laman https://pip.kemdikbud.
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Demikian informasi tentang dana PIP 2022 per April 2022, berikut update data pencairan, alokasi dan besaran dana yang akan diterima siswa SD hingga SMK.***