SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain menerima mahasiswa jalur SNMPTN, Universitas Padjadjaran (Unpad) juga menerima mahasiswa jalur SBMPTN pada 2022 ini.
Bagi mahasiswa Unpad yang diterima melalui jalur SBMPTN, nantinya wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiap semester.
Sama dengan jalur SNMPTN, mahasiswa jalur SBMPTN tidak perlu membayar uang pengembangan dana pendidikan. Namun, bagi yang mendaftar lewat jalur mandiri, maka wajib membayar dana pengembangan ini.
Dilansir dari laman smup.unpad.ac.id, berikut rincian UKT Unpad 2022 jalur SBMPTN:
1. Fakultas Hukum: Prodi Ilmu Hukum
Kelompok UKT I: Rp500.000
Kelompok UKT II: Rp1.000.000
Kelompok UKT III: Rp2.000.000