SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi masyarakat terkait pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud. Pasalnya, per 26 Maret 2022 bantuan ini kembali dicairkan ke 1,9 juta siswa yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Yuk, cek apakah ada nama kalian di sini.
Bagi siswa SD-SMK yang termasuk ke dalam 1,9 juta siswa penerima dana PIP, bisa segera mencairkan bantuan di bank yang bekerja sama, yaitu Bank BRI atau BNI.
Program PIP Kemdikbud yang kembali cair pada Maret 2022 diadakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat Indonesia Terutama bagi siswa SD-SMA, agar proses belajar dan mengajar dapat berjalan lebih efektif dan lancar.
PIP Kemdikbud adalah bentuk bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA, yang mengalami kesulitan dalam membayar biaya pendidikan dan kebutuhan pendidikannya.
Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang PIP, yaitu dana PIP yang diberikan bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi
Dana PIP ini akan diberikan setahun sekali dengan besaran yang ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa, dengan rincian:
- SD/MI/Paket A: Rp450 ribu/tahun
- SMP/MTS/Paket B: Rp750 ribu/tahun