HORE! Per 26 Maret 2022 Dana PIP Telah Disalurkan Lagi ke 1,9 Juta Siswa SD-SMK, Cek Penerima di Sini

- 26 Maret 2022, 20:15 WIB
Dana PIP Telah Disalurkan Lagi ke 1,9 Juta Siswa SD-SMK, Cek Penerima di Sini.
Dana PIP Telah Disalurkan Lagi ke 1,9 Juta Siswa SD-SMK, Cek Penerima di Sini. /PIP Kemdikbud

Baca Juga: Lowongan Kerja D3-S1 Semua Jurusan di JCO Donuts and Coffee, Penempatan Sumatera Utara

Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP:

- Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

- Kemudian, sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.

- Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.

- Data akan kembali diproses untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

- Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

- Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

- Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa/orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

- Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah