PIP Telah Cair 7,7 Juta Lebih hingga Maret 2022 , Apakah Kamu Termasuk? Buruan Cek di pip.kemdikbud.go.id

- 13 Maret 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi dana PIP sudah cair.
Ilustrasi dana PIP sudah cair. /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada bulan Maret 2022, dana bantuan pendidikan dari pemerintah berupa Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dicairkan ke 7,7 juta lebih siswa.

Dana PIP sendiri merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Pencairan dana bantuan PIP dari pemerintah, harus ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Liverpool Menang 2-0 Lawan Brighton, Catatkan Kemenangan Beruntun

Bank penyalur untuk dana PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

PIP merupakan kerja sama dari tiga Kementerian yang ada di Indonesia, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Bagi peserta didik sebelumnya harus mempunyai KIP sebagai penanda/ identitas penerima bantuan dana PIP.

Besaran dana yang diterima para siswa adalah sebagai berikut:

- SD/MI/ Paket A: Rp450.000/ tahun
- SMP/Mts/ Paket B: Rp750.000/ tahun
- SMA/SMK/MA/ Paket C: Rp1.000.000/ tahun

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id , dana PIP sebesar 7.792.943 di bulan Maret sudah disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK dengan total siswa secara keseluruhan dengan skala nasional, berikut perincian nya:

1. SD: 4.292.251 siswa

2. SMP: 2.367.643 siswa

3. SMA: 510.920 siswa

4. SMK: 622.129 siswa

Baca Juga: Ayo SEGERA Qadha atau Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Ini Batas Waktunya dan Prediksi 1 Ramadhan 1443 Hijriyah

Kemudian, untuk mengecek apakah siswa tersebut mendapatkan dana PIP, bisa mengakses link berikut ini: https://pip.kemdikbud.go.id/home

1. Masukan NISN dilaman resmi PIP

2. Masukan tanggal lahir

3. Masukan nama ibu kandung

4. Kemudian klik cari

Dana yang diberikan nantinya dapat dimanfaatkan peserta didik untuk keperluan personal, seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, biaya transportasi, uang saku, biaya praktik dan uji kompetensi.

Tujuan dari PIP sendiri yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/ rentan miskin/ prioritas, agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Demikian, informasi tentang pencairan besaran dana PIP sebesar 7,7 juta lebih ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK hingga maret 2022.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah