Per 12 Maret 2022 Kuota PIP 2022 Sudah Tersalurkan ke 7,79 Juta Siswa SD SMP SMA SMK, Cek Rinciannya Di Sini

- 12 Maret 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Per 12 Maret 2022, Kuota PIP 2022 Sudah Tersalurkan ke 7,79 Juta Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, akan tetapi 9 Siswa kriteria ini tak dapat. Cek nama Anda di pip.kemdikbud.go.id, apakah termasuk penerima PIP 2022?

Bagi bapak ibu dari orang tua siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang tengah mempertanyakan Kapan PIP 2022 cair, simak ulasan artikel ini agar mengetahui rincian kuota PIP yang sudah tersalurkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

Sebelum membaca artikel ini, bapak ibu dari orang tua siswa dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu secara mandiri dan berkala, apakah siswa yang bersangkutan adalah penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Balita Usia 0–6 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3 Juta di 2022 Melalui Fitur dari Kemensos Ini, Berikut Cara Daftarnya

Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan berbagai program agar proses belajar dapat berjalan lebih efektif.

Program yang diluncurkan pemerintah dalam waktu dekat ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik.

Baca Juga: Guncangan Gempa Hari Ini di Bayah Banten 5,3 Magnitudo Sabtu, 12 Maret 2022, Tidak Berpotensi Tsunami

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x