Begini Cara Membuat KIP 2022 untuk Siswa SD SMP SMA dan SMK agar Dapat Dana PIP, Mudah dan Cepat

- 14 Februari 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

2. Sekolah akan mengusulkan nama siswa calon penerima KIP ke dinas pendidikan

Jika sudah, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemdikbud/Kemenag.

3. Sekolah mendaftarkan calon peserta penerima KIP ke Dapodik

Selanjutnya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika lolos seleksi, maka Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP.

Apabila siswa telah memiliki KIP, siswa bisa mengecek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dari Kemendikbud atau BLT anak sekolah dari Kemensos.

Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi Surah Al Baqarah Ayat 255 Tulisan Arab, Latin, dan Artinya, Ini Keutamaan Baca Usai Shalat

Berikut cara cek penerima bantuan PIP dari Kemendikbud, yakni:

• Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
• Scroll ke bawah dan isi kolom 'Cari Penerima PIP'
• Isi NISN dan Nama Ibu Kandung yang tersedia di kolom tersebut
• Lalu klik 'Cari'

Kewajiban Penerima KIP, di antaranya adalah menyimpan dan menjaga KIP dengan baik, PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan, Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah