Segera Aktivasi Rekening sebelum Tanggal ini untuk Dapat Dana PIP Januari 2022, Ini Besaran Jumlah Bantuan

- 23 Januari 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Calon penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP harus segera melakukan aktivasi rekening di waktu yang telah ditentukan agar dana bantuan segera cair.

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk membiayai pendidikan.

Bagaimana agar bisa mendapatkan bantuan PIP? Pertama, peserta didik harus tercatat pada Dapodik dan DTKS melalui proses pemadanan data terkini.

Apabila tidak tercatat pada DTKS, maka peserta didik dapat mengajukan ke sekolah untuk dicatatkan Layak PIP pada Dapodik, sehingga akan di ajukan ke Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan.

Baca Juga: NISN-mu Terdaftar sebagai Penerima PIP Januari 2022? Patuhi Kewajiban Ini kalau Tidak Mau PIP Gagal Cair

Dilansir dari seputarlampung.com dari pip-kemdikbud.go.id, berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi penerima agar berhak mendapatkan bantuan PIP berikut cara mengecek bantuan tersebut.

Anak berusia 6 sampai dengan 21 tahun bisa mendapatkan dana PIP dengan prioritas sebagai berikut:

1. Peserta didik hasil pemadanan data terkini tercatat di DTKS.
2. Peserta didik dari keluarga tidak mampu dengan pertimbangan khusus.

Untuk bisa mengetahui menerima PIP atau tidak, bisa mengunjungi laman pada link pip-kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x