PIP JANUARI 2022: Pemilik NISN Ini Dipastikan Terima PIP Jika Siswa SD SMP SMA/SMK Punya Tanda Sebagai Berikut

- 22 Januari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemilik NISN ini berhak dapat bantuan PIP Januari 2022, jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK miliki sebagai berikut. Cek besaran dana PIP yang diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 10 juta siswa SD per 22 Januari 2022.

Baca Juga: Lakukan Ini Baru Cek ATM Bank DKI/JakOne Mobile untuk Pastikan Masuk 4 Siswa Penerima KJP Plus Januari 2022

Sementara itu, pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 4,4 juta siswa hingga SMA.

Selanjutnya, pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 1,4 juta siswa hingga SMA.

Terakhir, untuk pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 1,8 juta siswa hingga SMK, informasi selengkapnya dapat Anda cek melalui laman resmi PIP Kemdikbud.

Sebelum mengetahui apakah Anda sebagai penerima PIP Januari 2022, ada hal yang harus diketahui agar bisa mendapatkan PIP.

Baca Juga: Status Penyaluran Terbaru Muncul di Laman PIP Kemdikbud Apa Artinya? Ini Rincian Kuota PIP per 22 Januari 2022

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x