Lalu, masukkan nomor NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Selanjutnya klik cari.
Apabila muncul nama kalian, artinya kalian merupakan penerima PIP sesuai tahun anggaran yang tertera di layar.
Jika kalian terdaftar dalam nominasi penerima PIP harap segera aktivasi ke rekening PIP sebelum tanggal 31 Januari 2022.
Syarat-syarat untuk aktivasi penerima PIP jenjang SD/SDLB/Paket A/SMP/SMPLB/Paket B:
1. Membawa surat keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah.
2. Membawa KTP/KK/surat keterangan domisili orang tua atau wali.
3. Mengisi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Syarat-syarat untuk aktivasi penerima PIP jenjang SMA/SMALB/Paket C/SMK:
1. Membawa surat keterangan aktivasi rekening simpel PIP dari kepala sekolah
2. Membawa KTP/Kartu Pelajar/KK siswa