Siapkan 5 Berkas Ini! Begini Cara Membuat KIP 2022 bagi Siswa SD SMP SMA dan SMK agar Dapat Bantuan PIP

- 22 Januari 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /tangkap layar website kemdikbud



SEPUTARLAMPUNG.COM – Cara membuat KIP 2022 bagi Siswa SD, SMP, SMA/SMK, dapat dilakukan dengan mudah, hanya menyediakan lima berkas ini dan Anda bisa membuatnya.

Adanya Kartu Indonesia Pintar atau KIP dapat mempermudah siswa untuk memperoleh bantuan dari pemerintah, di antaranya ada PIP dan BLT Anak Sekolah.

Bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kabar baiknya batas aktivasi rekening untuk para siswa SD, SMP, SMA/SMK penerima PIP diperpanjang sampai 31 Januari 2022.

Baca Juga: DAFTAR Akun LTMPT Sebelum Tanggal Ini agar Bisa Dapat KIP Kuliah 2022 Jalur SNMPTN, Ini Jadwal dan Alurnya

Bagi Anda yang ingin memperoleh bantuan PIP, bisa mencoba terlebih dahulu mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP), namun harus menyediakan beberapa berkas dokumen yang dibutuhkan, di antaranya KK.

Perlu diketahui, KIP diperuntukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis.

Selain itu, KIP diberikan sebagai tanda untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah 6 sampai 21 tahun dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud bila terdaftar di Sekolah.

Baca Juga: Siswa Kategori KURANG MAMPU Belum Punya KIP Tetap Bisa Daftar PIP? Begini Caranya, Raih Dana hingga Rp1 Juta

Berikut syarat lengkap membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP), yakni:

• Kartu Keluarga (KK)
• Akta Kelahiran
• Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
• Raport hasil belajar siswa
• Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x