NISN-mu Terdaftar sebagai Penerima PIP Januari 2022? Patuhi Kewajiban Ini kalau Tidak Mau PIP Gagal Cair

- 23 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Liga Inggris: Manchester United 1-0 West Ham, Marcus Rashford Ciptakan Gol Penyelamat di Ujung Laga

Data penyaluran PIP terbaru skala nasional menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke lebih dari 18 juta siswa.

Angka tersebut sudah melebih total alokasi yang ada yakni 17,9 juta siswa.

Pelajar SD, SMP, SMA, ataupun SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada golongaan siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan.

Baca Juga: TIDAK Punya KKS dan Kartu Indonesia Pintar Masih BISA DAFTAR KIP Kuliah, Cek Syarat dan Prediksi Jadwal 2022

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah