10 Hari Lagi atau PIP Tak Bisa Cair Lewat dari 31 Januari 2022, Kenapa? Input NISN ke Laman PIP Kemdikbud

- 21 Januari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id cukup dengan memasukan NISN dan periksa apakah nama Anda tercantum? Tinggal sepuluh hari lagi batas aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP, yakni pada 31 Januari 2021.

Seluruh siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK berhak mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah dan pihak sekolah.

Namun, hanya beberapa siswa saja yang berhak mendapatkan beasiswa PIP, yakni nama siswa tersebut harus tercantum dalam SK sesuai tahap yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Sudah DAPAT Bantuan KJP Tahap 2? Ingat, Dana KJP Plus 2022 Hanya Boleh Digunakan untuk Ini, Login NIK di Sini

SK PIP dapat diakses melalui aplikasi SI PINTAR, setelah mendapatkan penetapan SK maka proses pencairan beasiswa tersebut dapat dilakukan.

Pasalnya, Ada kebijakan terbaru dari pihak penyelenggara PIP, bahwa Peserta didik penerima SK Nominatif Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening diberi kesempatan hingga 31 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id.

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.

Berikut cara cek penerima bantuan PIP Januari 2022:

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
3. Berikutnya, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
4. Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: 10 Tanaman Hias Paling Dicari di Januari 2022 di Indonesia, Salah Satu Namanya seperti Nama Hewan

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x