Benarkah KJP Plus Tahap 2 Cair pada 27 November 2021? Berikut Info Terbaru dari Disdik DKI dan UPT P4OP

- 17 November 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah KJP Plus Tahap 2 Cair pada 27 November 2021? Berikut Informasi terbaru dari Disdik DKI dan UPT P4OP.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta, sebab dengan dana tersebut siswa dapat menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dengan demikian, beberapa orang tua dan murid menanyakan perihal jadwal dan tanggal pencairan KJP Plus Tahap 2 yang belum juga diinformasikan ke publik oleh pihak Disdik DKI dan UPT P4OP melalui laman Instagram.

Informasi yang diperoleh tim Seputarlampung.com dari laman media sosial Instagram Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP bahwa saat ini KJP Plus Tahap 2 sedang dalam tahap proses, finalisasi data penerima dan kemudian tahap penyaluran ke masing-masing rekening penerima.

DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 saat ini masih dalam proses.

Baca Juga: INI REDEEM CODE Genshin Impact (GI) Terbaru 17 November 2021, Ikuti Langkah Mudah Ini untuk Klaim Hadiahnya

“Nyimak postingan pencairan KJMU dan KJP,” ramadhani26_

“@ramadhani26_ Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis akun @disdikdki, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman komentar Instagram Disdik DKI Jakarta, pada 17 November 2021.

Bagi siswa yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2/2021 harap melakukan pengecekkan nama melalui laman resmi yang tersedia di akhir artikel ini.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x