SEPUTARLAMPUNG.COM - Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 saat ini masih dalam proses.
Dimana 7 (tujuh) golongan siswa SD, SMP, SMP, dan SMK ini dicoret dari daftar penerima KJP Plus Tahap 2/2021. Simak informasi lengkapnya.
Seperti diketahui, saat ini banyak peserta didik yang bertanya-tanya, kapankah dana KJP Plus Tahap 2/2021 akan dicairkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Pasalnya, data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 telah usai dilakukan sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021.
Menjawab pertanyaan tersebut, baru-baru ini UPT P4OP menyatakan bahwa pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 masih dalam proses.
Baca Juga: Jadwal TV, Indosiar, NET TV, MNCTV, Rabu, 17 November 2021: Fokus, 86, Kun Anta, Kuraih Bintang
Hal itu menjawab pertanyaan akun @mikhamarsha.vino di kolom komentar Instagram @upt.p4op pada Selasa, 16 November 2021.
"KJP KAPAAAAAAAN," tulis akun @mikhamarsha.vino.
"Selamat siang Bapak/Ibu. Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silahkan dimonitor pengumuman pencairannya yang dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan [DKI Jakarta] dan P4OP," jawab akun Instagram @upt.p4op.