SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) disalurkan untuk siswa SD hingga SMA sederajat yang tergolong kurang mampu di daerah DKI Jakarta.
Saat ini, penyaluran dana KJP Plus tahun 2021 akan memasuki pencairan tahap ke 2.
Dana KJP tahap 2 yang sudah masuk ke ATM Bank DKI dapat diketahui dengan adanya satu tanda yang muncul di HP. Apakah itu? Simak informasi selengkapnya.
Untuk diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 2 dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan KJP Plus kepada siswa yang belum menerima bantuan KJP pada pencairan sebelumnya.
Penyaluran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ini diperkirakan akan mulai cair pada akhir November ini.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan, meliputi:
· 13 – 25 September 2021