SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 untuk siswa SMK sudah cair? Simak ulasan berikut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan dana KJP Plus tahap 1 bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK pada Oktober 2021.
Pencairan KJP untuk siswa Sekolah Dasar dilakukan terlebih dahulu yang dimulai pada tanggal 14 Oktober 2021.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober sudah dimulai tanggal 14 Oktober 2021.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Kamis, 14 Oktober 2021.