SEPUTARLAMPUNG.COM –Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2/2021 kemungkinan akan segera dicairkan pada November 2021 ini. Hal ini dilihat dari pengalaman saat proses pencairan dana KJP Plus Tahap 1.
Dari pengalaman pencairan KJP Plus Tahap 1/2021, pengumuman data final penerima KJP Plus disampaikan Disdik DKI Jakarta pada 1-6 April 2021. Akan tetapi, dana bantuan baru mulai dicairkan pada 11 Mei 2021.
Saat KJP Plus Tahap 1, penyaluran dilakukan bertahap, yaitu pada Mei, Juni, Juli, Agustus, dan terakhir pada 14 September 2021.
Jika melihat skema pada tahap 1, kemungkinan penyaluran dana bantuan KJP Plus Tahap 2/2021 juga akan dicairkan dalam 5 tahap.
Seperti yang diketahui, proses penetapan data final siswa calon penerima KJP Plus Tahap 2 sudah mulai ditetapkan sejak 1-13 Oktober 2021.
Berbekal proses pencairan pada tahap 1, maka siswa yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 baru bisa menerima dana bantuan pendidikan pada pertengahan November, setidaknya pada 18 November 2021.
Bagi calon penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 ini, dapat mengakses laman resmi melalui link kjp.jakarta.go.id untuk mengecek status penerima secara berkala selama proses pemadanan data.
Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021: